Pertama-tama saya ucapkan selamat bagi rekan-rekan guru yang telah dinyatakan lulus dalam mengikuti Uji Kompentensi Guru (UKG) yang berlangsung selama 3 sampai 15 Juni 2013 dan telah diumumkan pada bulan Juli 2013. Hasil UKG ini nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan penetapan peserta sertifikasi 2013 melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
![]() |
Gambar : zulmasri.files.wordpress.com |
Seperti yang telah kita ketahui bersama, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud memastikan bahwa untuk tahun 2013 ini kouta sertifikasi guru ditambah menjadi 350 ribu guru setelah sebelumnya direncanakan 250 ribu guru. Dari total 625.312 guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), nantinya hanya 350 ribu guru yang akan dinyatakan lulus dan berlanjut mengikuti PLPG 2013 yang direncanakan mulai Agustus 2013 mendatang. Setelah mengikuti dan lulus PLPG yang dilaksanakan kurang lebih selama 12 hari, guru mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS dan Rp. 1,5 juta untuk guru Non PNS. Sedangkan bagi guru yang tidak lolos UKG tahun ini, harus mengulang kembali ujian mengikuti UKG 2014. Program sertifikasi melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Setelah 2015, semua guru dan calon guru wajib ikut Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) sebelum menjadi pendidik. PPG dilaksanakan selama 1-2 semester di universitas yang menyelenggarakan program tersebut.
Apabila melihat pelaksanaan sertifikasi model PLPG 2012 ternyata materi yang disiapkan sangatlah banyak, artinya modul yang harus dipelajari oleh peserta sertifikasi sangat tebal dan memiliki lembar yang banyak. Oleh karena itu, sejalan dnegan adanya peningkatan persiapan PLPG itu sendiri, maka pada tahun 2013 modul yang akan digunakan peserta sertifikasi PLPG akan diberikan sebelum pelaksanaan PLPG itu sendiri, termasuk tugas-tugas yang ada dalam modul diharapkan sudah dapat dikerjakan sebelum mengikuti PLPG. Hal ini dimaksudkan agar guru mempunyai waktu yang cukup dalam mempelajari isi modul, sehingga pada saat pelaksanaan PLPG, modul-modul tersebut tinggal dibahas secara sekilas saja. Secara umum, calon peserta sertifikasi tahun 2013 harus mempersiapkan diri sedemikian rupa agar keberhasilan mengikuti sertifikasi tersebut dapat dicapai secara sukses.
sumber :
http://www.lpmpjabar.go.id/
http://www.pustakasekolah.com/
http://www.pustakasekolah.com/
No comments:
Post a Comment
Terima kasih untuk comment dengan bahasa yang baik dan sopan