lazada indonesia

Mencegah Bullying

gambar : www.123rf.com
Bullying (arti harfiahnya: penindasan) merupakan suatu bentuk ekpresi, aksi bahkan perilaku kekerasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi pengertian bullying sebagai "kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi di mana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma/depresi dan tidak berdaya." Bullying biasanya dilakukan berulang sebagai suatu ancaman, atau paksaan dari seseorang atau kelompok terhadap seseorang atau kelompok lain. Bila dilakukan terus menerus akan menimbulkan trauma, ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kejadian tersebut sangat mungkin berlangsung pada pihak yang setara, namun, sering terjadi pada pihak yang tidak berimbang secara kekuatan maupun kekuasaan. Salah satu pihak dalam situasi tidak mampu mempertahankan diri atau tidak berdaya. Korban bullying biasanya memang telah diposisikan sebagai target. Bullying sering kita temui pada hubungan sosial yang bersifat subordinat antara senior dan junior.
Bullying  ini bisa terjadi dimana saja antara lain :
  • Di Insitusi pendidikan misalnya pada "perpeloncoan" , bahkan guru tanpa disadari bisa melakukan bullying terhadap muridnya untuk tujuan tertentu, karena bisa saja bullying menjadi tipis batasnya ketika seorang pendidik atau guru ingin menerapkan kedisiplinan.
  • Di dunia kerja atau di suatu lembaga kerja dan bahkan di organisasi masyarakat biasanya disebabkan ada atasan dan bawahan, atau karena sistem senioritas yang diterapkan.
  • Di lingkungan keluarga kita sendiri, sehingga berpotensi menjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dari ketiga contoh diatas, maka ada tiga hal yang menjadi dasar sehingga suatu perilaku dianggap bullying. Pertama bila diungkapkan secara lisan atau verbal seperti memaki, mengejek, menggosipkan, bahkan mengumpat dengan kata-kata kasar, atau menganggap lawan bodoh atau kerdil. 
Kedua adalah secara fisik, contohnya mengancam, memukul, menampar, atau memaksa untuk melakukan sesuatu atau meminta sesuatu, disertai tekanan emosi dan tindakan fisik. 
Bentuk ketiga adalah bullying yang bersifat psikologis misalnya mengintimidasi, mengabaikan, mengacuhkan, rasis, diskriminatif, dan sebagainya.

Banyak fakta menunjukan bahwa bullying dapat berdampak serius bahkan fatal pada perilaku perorangan maupun kelompok. Mengapa? Ini disebabkan karena bullyingmerupakan bentuk perilaku kekerasan. Perilaku tersebut dipicu oleh energi negatif yang berwujud emosi (seperti kesal dan marah), yang dapat mendorong seseorang ataupun kelompok untuk bertindak anarkis, bahkan secara ekstrem bisa menjadi pemicu tindakan kriminal, misalnya penganiayaan, pembunuhan. Potensi kekerasan lebih lanjut tidak hanya dialami oleh pihak yang melakukan bullying, karena yang bersangkutan tidak mampu lagi mengendalikan emosi, sampai bertindak kriminal, misalnya membunuh dan sebagainya. Potensi kekerasan tentunya dapat dialami oleh objek bullying, misalnya bawahan yang tertekan, korban sistem senioritas di sekolah, objek tindakan bullying guru dan lain-lain.

Berikut ini beberapa masukan yang bersifat umum untuk mencegah tindakan dan perilaku bullying pada diri kita sendiri serta mencegah kita melakukan bullying.

1. Mengelola energi positif
Energi meliputi segala bentuk pikiran, langkah, perbuatan, ucapan, ayunan langkah, senyum yang kita bagi, bahkan niat yang terlintas dalam pikiran kita. Energi positif adalah segala hal yang kita miliki yang akan membuat orang lain bersemangat, senang, tidak sakit hati, dan selalu ingin bertemu serta berkawan dengan kita. 

2. Mengembangkan diri 
Mulailah untuk bertanya siapa diri kita, apa tujuan kita, dan apa yang kita miliki untuk mencapai tujuan itu. Tiga hal ini menjadi dasar untuk pengembangan diri kita. Pengembangan diri merupakan proses yang terjadi di dalam diri sendiri, bukan orang lain. Setiap detik dari hidup kita harus diyakini untuk kemajuan dan perbaikan diri, sehingga tidak ada waktu untuk kesal, murung, rendah diri, dan sebagainya. 

3. Mengelola fungsi otak kanan dan otak kiri 
Fungsi otak kiri berhubungan dengan logika, rasio, kemampuan menulis dan membaca, merupakan pusat matematika dan pengendali intelligence quotient (IQ), yang bersifat jangka pendek. Sebaliknya, otak kanan berfungsi dalam perkembangan emotional quotient (EQ), berhubungan dengan interaksi dengan manusia lain dan pengendalian emosi. Pada otak kanan pula terletak kemampuan intuitif merasakan dan ekspresi tubuh, seperti menyanyi, menari, dan melukis. Keseimbangan fungsi kedua otak diyakini dapat menghasilkan ketenangan jiwa serta keseimbangan dalam pikiran, sikap dan tindakan, sehingga kita tidak hanya mempertimbangkan untung dan rugi atau menang dan kalah. 

4. Penghargaan terhadap hak orang lain 
Penghargaan terhadap hak orang lain seperti halnya kita menghargai hak sendiri merupakan sikap mutlak yang perlu kita praktekan dalamkehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sikap ini akan mencegah konflik yang berujung pada bullying. 

5. Perhatian terhadap hak tubuh sendiri
Tubuh kita punya hak. Apabila kita tidak memenuhinya maka kita telah melakukan kekerasan atas tubuh kita sendiri. Kehidupan yang ideal dapat diwujudkan bila ada keseimbangan atas pemenuhan kebutuhan fisik dan jiwa.






Sumber :
Majalah 1000guru
Edisi 3, Februari 2011

No comments:

Post a Comment

Terima kasih untuk comment dengan bahasa yang baik dan sopan