lazada indonesia

Program Peminatan SMA pada Kurikulum 2013

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan dari kurikulum 2013 pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah adanya program peminatan yang dimulai sejak kelas X (kelas 2 SMA), bukan penjurusan seperti yang saat ini diberlakukan. Perbedaan utama dari program ini adalah siswa diperbolehkan untuk mengambil mata pelajaran yang mereka minati tanpa terkungkung pada jurusan seperti saat ini. Siswa pada jurusan IPA boleh mengambil mata pelajaran ekonomi pada jurusan IPS sepanjang mereka minat pada mata pelajaran tersebut. Begitupun bagi siapa saja yang ada di kelas IPS boleh mengambil mata pelajaran Fisika di kelas IPA jika memang mereka minat. Mungkin itulah gambaran singkat dari perubahan penjurusan menjadi peminatan di jenjang SMA.

Minat (interest) adalah 
  1. Satu sikap yang berlangsung terus menerus yang menjadi pola perhatian seseorang sehingga membuat dirinya jadi selektif terhadap objek minatnya,  
  2. Perasaan yang menyatakan bahwa satu aktivitas, pekerjaan, atau objek itu berharga atau berarti bagi individu, 
  3. Satu keadaan motivasi, atau satu set motivasi, yang menuntun tingkah laku menuju satu arah (sasaran) tertentu (dalam Chaplin, 2008:255). 
Sementara itu, bakat ( talent ) adalah kemampuan yang dimil iki seseorang sejak lahir. Kemampuan itu sendiri, menurut Wikipedia, adalah the ability to perform actions. Atau dalam kata lain, capability is the sum of capacity and ability. Seseorang bisa jadi memiliki minat terhadap sesuatu namun belum tentu sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Biasanya, seseorang akan sangat berminat terhadap suatu bidang tertentu (pelajaran) karena memang mereka mengerti betul akan kemampuan dan bakatnya terhadap bidang tersebut. Untuk itulah, Satu sisi yang harus diikutkan dalam pembicaraan sebuah minat adalah bakat dan kemampuan. 

Jika seseorang memiliki sebuah minat terhadap satu bidang tertentu, sudah seharusnya untuk diberikan kesempatan mempelajarinya. Tetapi jika kita berbicara sebuah sistem dan sistem tersebut memiliki banyak pendukung di dalamnya, sesungguhnya semuanya harus dikembalikan kepada seluruh pendukung sistem tersebut agar semua bisa berjalan seperti yang diinginkan. Kembali kepada topik tentang sistem pendidikan nasional, khususnya pada jenjang pendidikan menengah (SMA), yang menerapkan sistem peminatan bukan lagi penjurusan, hal ini memang membawa sebuah harapan bahwa siswa akan benar-benar bisa belajar sesuai dengan minat yang dimilikinya. Namun, lagi-lagi, ada hal lain yang penting diperhatikan, yaitu orang tua di rumah serta guru di sekolah harus memberikan pemahaman terhadap bakat dan kemampuan yang dimiliki sang anak. 

Dalam pengertian itulah, penjurusan merupakan sebuah konsep yang memadukan ketiga unsur tersebut, yaitu minat, bakat, dan kemampuan sehingga sistem penjurusan menurut hemat penulis sudah merupakan paket terbaik untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan minatnya sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Yang perlu lebih diperhatikan lagi dalam program peminatan adalah kesiapan para guru di tingkat SMA karena kemungkinan adanya satu mata pelajaran yang kelebihan siswa yang berminat untuk mempelajarinya. Kemungkinan ini sangat besar terjadi mengingat siswa diperbolehkan mengambil mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Dengan demikian akan terjadi over capacity. Salah satu alternatifnya, menurut salah seorang perumus kebijakan tersebut adalah dengan memberikan pelatihan guru yang bisa mengajar mata pelajaran tersebut.

Ironi sebenarnya jika guru harus berganti mata ajar yang mungkin kurang sesuai dengan kompetensi dasar yang dimilikinya hanya karena kurang tepatnya sebuah pemetaan.










Sumber :
Majalah 1000guru
Edisi ke-25 | Apr/Mei 2013

Gambar :
airlangga-edu.com

No comments:

Post a Comment

Terima kasih untuk comment dengan bahasa yang baik dan sopan