طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim”
Dari keterangan yang saya sampaikan diatas adalah perintah untuk menuntut ilmu dan kewajibannya adalah universal tanpa menyebut adanya perbedaan baik perbedaan secara ekonomi, sosial maupun perbedaan secara fisik.
Dalam realitasnya terdapat perbedaan tentang adanya keterbatasan berupa faktor kecacatan dan karakteristik lainnya. Dalam hal proses pendidikan diperlukan sistem pendidikan yang dapat mengayomi semua peserta didik meskipun memiliki keterbatasan sekalipun.
![]() |
gambar : fatinahmunir.blogspot.com |
Pendidikan inklusif adalah suatu
sistem pendidikan dimana setiap anak dapat berpartisipasi secara penuh dalam
kegiatan kelas reguler tanpa mempertimbnagkan faktor kecacatan atau
karakteristik lainnya. Dalam sistem pendidikan inklusif ini, keterlibatan orang
sangat penting dalam berbagai kegiatan pendidikan terutama dalam proses
perencanaan, pembelajaran dan menentukan seberapa jauh keterlibatan guru dalam
pelasanaanya. Sistem pendidikan inklusif ini bukan hanya dengan sebatas
memberikan pelayanan pendidikan yang memungkinkan anak berkebutuhan khusus ikut
serta dalam berbagai kegiatan secara umum tanpa adanya diskriminasi dalam hal
apapun namun diperlukan pembuatan suatu program pendidikan dan pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Alison Atwell menyatakan bahwa
pendidikan inklusif itu bukan soal memindahkan anak berkebutuhan khusus kedalam
lingkungan sekolah luar biasa ke sekolah reguler saja, tetapi juga bagaimana
anak tersebut berkembang sesuai dengan kemampuannya dalam setting sekolah
reguler tanpa memandang siapa anak tersebut (diskriminasi).
Pelayanan khusus terhadap anak
perlu juga dilakukan bukan hanya pada anak yang memiliki faktor kecacatan saja
tetapi pada anak yang memiliki karakteristik khusus. Perbedaan pelayanan ini
buka untuk memarginalkan kelopok anak tertentu tetapi untuk lebih
mengoptimalkan proses pembelajaran. Terdapat kategori karakteristik yang
terdapat pada anak terutama pada proses pendidikan dasar, antara lain :
- Anak yang memiliki daya tangkap yang baik terhadap pelajaran yang disampaikan
- Anak yang memiliki daya tangkap yang kurang baik terhadap pejaran yang disampaikan tetapi tidak memiliki faktor kecacatan, hal ini diakibatkan oleh faktor keluarga dan lingkungan yang menyebabkan memiliki kekurangan dalam menangkap dan memahami materi pelajaran.
- Anak yang berkebutuhan khusus.
Selayaknya dibuat sebuah strategi
pembelajaran dalam menangani ketiga karakteristik anak diatas agar hasil dari
proses pembelajaran berjalan sesuai harapan.
sumber :
repository.upi.edu/operator/upload
No comments:
Post a Comment
Terima kasih untuk comment dengan bahasa yang baik dan sopan