lazada indonesia

Tanggung Jawab Guru Profesional

Guru sebagai pendidik memmili tanggung jawab secara formal dan secara moral sehingga dituntut untuk menyelenggarakan proses pendidikan dengan penuh pemahaman dan penghargaan terhadap peserta didik. Tugas guru tidak terbatas kepada penyampaian ilmu pengetahuan, tetapi secara sadar ataupun tidak, secara perilaku guru akan berpengaruh terhadap perkebangan karakter peserta didiknya. Bahkan terhadap ruang lingkup sosial yang lebih luas dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Guru dituntut pula untuk memahami karakteristik pribadi dirinya dan kondisi serta situasi pendidkan yang sedang dan akan dijalankan sehingga seorang guru diharapkan mampu menciptakan suasana pendidikan yang kondusif bagi proses pendidikan. Pandangan umum mengenai tugas dan tanggung jawab yang merupakan tugas pokok profesi guru dalam mengembangkan profesinya sebagai pendidik, terkandung dalam kegiatan guru sebagai : 
  1. Pengajar, menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. 
  2. Pembimbing, memberi tekanan kepada tugas memberikan bantuan kepada peserta didik dalam mengembangkan potensinya sehingga fokus bantuan tidak hanya pada pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik tetapi lebih kepada upaya bantuan agar para siswa mampu memahami diri, lingkungan dan menyesuaikan perilakunya dengan tututan diri dan lingkungannya. 
  3. Administrator kelas, Selain sebagai Administrator kelas, guru pun sebagai sutradara yang akan mengatur alur cerita pembelajaran dikelasnya juga mempersiapkan situasi dan kondisi agar peserta didik mau siap untuk belajar. 
  4. Pengembang Kurikulum, guru dituntut untuk selalu mencari gagasan baru, penyempurnaan praktek pendidikan, khususnya dalam proktek pengajaran. 
  5. Pengembang Profesi, mengembangkan profesi pada dasarnya merupakan tuntutan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya, hal ini perlu diberi penekanan karena tugas dan tanggung jawab guru tidak dapat dilaksankan oleh orang lain melaikan oleh dirinya sendiri, dalam melaksanakan tugasnya dituntut dengan komitmen tinggi bukan sebagai pekerja sambilan juga. Guru juga harus menyadari bahwa segala sesuatu yang dianggap benar saat ini, belum tentu benar pada masa yang akan datang sehingga guru dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam meningkatkan kualitas kinerja profesinya. 
  6. Membina hubungan dengan masyarakat, guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat. 
Tanggung jawab guru profesional harus didukung oleh keahlian dan kepribadian profesional tenaga kependidikan serta adanya pengakuan, penghargaan dan perlindungan jabatan oleh masyarakat dan pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, guru harus memiliki kualifikasi profesi yang seuai dengan bidang garapannya. Darmodihardjo (1982-7-8) mengemukakan tentang tugas pokok yang diemban oleh guru, yaitu sbb : 
  • Tugas Profesional (Profesional Task), yaitu berkenaan dengan profesinya meliputi mendidik, mengajar, melatih dan mengelola ketertiban sekolah 
  • Tugas Manusiawi (Human Resposibility), yaitu tugas yang berkenan dengan dirinya sebagai manusia yang mampu merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya serta menempatkan dirinya dalam keseluruhan kemanusiaan, sesuai dengar martabat manusia. 
  • Tugas Kemasyarakatan (Civil Mission), yaitu tugas yang berkenaan dengan dirinya sebagai warga masyarakat dan warga negara. 






Sumber : 
Bahan Ajar Profesionalisme Guru, 
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon 110 UPI-2011

No comments:

Post a Comment

Terima kasih untuk comment dengan bahasa yang baik dan sopan