![]() |
gambar : hminews.com |
Uang Kuliah Tunggal atau yang biasa disebut dengan UKT adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semester, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlakukan di 94 perguruan tinggi negeri Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia adalah kebijakan yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa. Penetapan uang kuliah tunggal memberikan kemudahan untuk memprediksi pengeluaran biaya kuliah mahasiswa tiap semester dan dipastikan tidak ada biaya tambahan lain-lain lagi. Seperti di lansir dibeberapa media masa bahwa UKT ini akhirnya ditetapkan besarannya oleh pemerintah di Jakarta tanggal 27 Mei 2013, menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh bertujuan sbb :
- Memberikan kepastian beban biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa akan lebih murah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
- Memudahkan kontrol atas pembiayaan pendidikan tinggi karena semua biaya digabung dalam satu kantong
Terdapat 3 indeks yang mempengaruhi besaran UKT tiap prodi di tiap PTN yaitu Jenis Prodi, Mutu perguruan tinggi serta kemahalan per daerah. Dalam pelaksanaanya setiap PTN melakukan pengelompokan mahasiswa di tiap-tiap prodi berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Kebijakan UKT ini hanya diberlakukan bagi mahasiswa S-1 dari jalur reguler yang meliputi jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Dari kedua jalur tersebut diperkirakan bisa mencapai 220.000 orang atau sekitar 80% dari total kursi mahasiswa baru, sedangkan untuk mahasiswa jalur mandiri beban biaya yang ditanggung akan lebih tinggi sesuai dengan kebijakan di tiap-tiap kampus. Seperti kita ketahui bersama bahwa jalur mandiri ini banyak diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial yang kuat oleh karena itu pemerintah mengatur kuota jalur ini maksimal 20%.
- SBMPTN hanya melayani tes tertulis dan keterampilan saja. Sedangkan SNMPTN untuk sistem yang sebelumnya disebut dengan Jalur Undangan atau seleksi berdasarkan nilai rapor ataupun prestasi lainnya calon mahasiswa.
- SBMPTN membagi 3 pilihan, Sains dan Iptek (Saintek), Sosial dan Humaniora (Soshum) dan Campuran alias IPC. Sedang pada SNMPTN, IPA, IPS dan Campuran alias IPC
http://news.liputan6.com
Harian Umum Pikiran Rakyat ed. 28/05/13
Harian Umum Pikiran Rakyat ed. 28/05/13
No comments:
Post a Comment
Terima kasih untuk comment dengan bahasa yang baik dan sopan