lazada indonesia

Makalah Tentang Penyalahgunaan Narkoba

gambar : sains25.wordpress.com
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. fenomena ini dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, hal ini karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. 
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. 

Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982)Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
  1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan 
  2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
  3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Akibat penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi akibat fisik dan psikis.
  1. Akibat Fisik, antara lain kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, paru-paru, dan penularan HIV/AIDS melalui penggunaan jarum suntik bergantian. Sebagai contoh, sekitar 70 persen pengguna narkoba suntikan di Cina tertular HIV/ AIDS. Di Indonesia, sejak beberapa tahun terakhir ini jumlah kasus HIV/AIDS yang tertular melalui penggunaan jarum suntik di kalangan pengguna narkotik tampak meningkat tajam. Akibat lain juga timbul sebagai komplikasi cara penggunaan narkoba melalui suntikan, misalnya infeksi pembuluh darah dan penyumbatan pembuluh darah. Di samping akibat tersebut di atas, terjadi juga pengaruh terhadap irama hidup yang menjadi kacau seperti tidur, makan, minum, mandi, dan kebersihan lainnya. Lebih lanjut, kekacauan irama hidup memudahkan timbulnya berbagai penyakit. 
  2. Akibat Psikis, antara lain Akibat psikis yang mungkin terjadi ialah sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku, mengalami sakit jiwa, bahkan upaya bunuh diri. Akibat fisik dan psikis tersebut dapat menimbulkan timbulnya akibat-akibat lain yang timbu di masyarakat atau lingkungan sekitar misalnya meningkatnya tindak kriminal yang dilakukan oleh pemakai Narkoba, perkelahian, tawuran dsb.

Bahaya Bagi Pelajar dan Generasi Muda
Suatu fakta yang sangat membuat kita miris bahwa menurut TEMPO Interaktif 70 persen dari 4 juta pecandu narkoba tercatat sebagai anak usia sekolah, yakni berusia 14 hingga 20 tahun,  Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya  dengan  rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian Mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja antara lain :

  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • Tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba
Upaya Pencegahan
  1. PREVENTIF: ceramah, sosialisasi penanggulangan, pameran, seminar dll.
  2. PRIMER: konseling, sosialisasi peraturan perundangan dan bahaya penyalahgunaan narkoba, memberikan pelatihan, penyebaran infomasi anti narkoba, meningkatkan kewaspadaan dan kontrol terhadap lingkungan sekolah
  3. SEKUNDER: Bekerjasama dengan pihak keluarga, tenaga pendidik, peserta didik, kegiatan pendidikan sebaya (peer education), keterampilan sosial (social skill), komite sekolah.


sumber :
indrakyubi.student.umm.ac.id/
anakbangsa-ku.blogspot.com/

2 comments:

  1. wah, narkoba memang merajalela dikalangan remaja, khusunya pelajar indonesia.. miris memang..

    ReplyDelete

Terima kasih untuk comment dengan bahasa yang baik dan sopan